Jajaran Polresta Tangerang meringkus dua tersangka perampok sopir truk di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kedua spesialis rampok supir itu masing-masing berinisial RDG dan RIM.
Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda setelah sebelumnya sempat menjadi buronan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tersangka RDG ditangkap di Perumahan Citra Indah Cluster Bukit Pinus Blok, sedangkan RIM dibekuk di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang
“Berkat CCTV, kita bisa manfaatkan untuk mengungkapkan kasus ini. Gambarnya jelas, bisa terdata dengan baik,” kata Ade saat jumpa pers di samping pintu tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2020).
Ade menjelaskan, kedua tersangka terekam kamera CCTV saat keluar dari mobil dan melarikan diri setelah mobil yang mereka gunakan menabrak tiang gerbang tol. Namun, mereka berhasil membawa lari dompet serta ponsel korbannya.
“Otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya,” tuturnya.
Kepada Polisi, RIM mengaku sudah melakukan aksi perampokan sebanyak dua kali. Hasil rampokannya berupa handphone telah dijual ke konter. Dalam aksinya mereka berjumlah 5 orang. Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran Polisi.
“Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun,” tegas Kapolresta Tangerang. (Rmt)