Serang, Pelayanan langsung Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dihentikan untuk sementara waktu mulai Senin (23/3), hingga pekan depan, Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau, agar masyarakat Banten menunda ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), masyarakat dianjurkan untuk menggunakan sistem Online. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten lebih meluas.
Gubernur senantiasa mengajak masyarakat Banten untuk melawan virus Corona. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menghentikan sementara pelayanan yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Berdasarkan laporan DP3AKKB Provinsi Banten, tingkat kunjungan masyarakat ke kantor Dukcapil kabupaten dan kota sudah berkurang dibandingkan hari biasanya, bahkan sebelum pukul 11.00 WIB, sejumlah kantor Dukcapil sudah kosong.
“Karena pegawai juga diberlakukan kerja di rumah. Maka masyarakat juga harus mematuhi imbauan pemerintah. Semoga melalui cara ini, penularan Covid 19 dapat diminimalisir,” kata Gubernur pada Selasa, (24/3).
Kepala DP3AKKB Banten Sitti Maani Nina menjelaskan, meskipun saat ini tengah diberlakukan Work From Home (WFH) para pegawai, namun pelayanan Dukcapil di Provinsi Banten dipastikan tidak terganggu dan dirinya akan mengawal pelayanan melalui sistem online.
“Kami tadi juga melakukan video conference, koordinasi dengan para pegawai yang bekerja di rumah. Sambil memantau dan memastikan agar pelayanan tak terganggu. Makanya Kepala Bidang telah ditugaskan untuk terus melakukan monitoring dan pemantauan,” kata Nina.
Kendati demikian, masih ada warga yang datang untuk mengurus surat-surat kependudukan. Namun jumlahnya setiap hari terus berkurang. Biasanya yang minta legalisir karena belum Tanda Tangan Elektronik dan yang bersifat urgent update data seperti untuk kepentingan pengurusan BPJS.
“Sampai hari Senin kemaren, masih ada memang pelayanaan tatap muka, seperti pengambilan dan legalisir KTP atau Dukcapil lainnya. Namun diharapkan semuanya sesuai instruksi Gubernur dapat melaksanakan secara online selama sepekan kedepan dan akan ditinjau kembali perkembangannya, untuk mengurangi penyebaran Covid 19,” tegas Nina.
Nina berharap agar seluruh warga mematuhi imbauan pemerintah dalam mengakses pelayanan publik. Salah satunya yakni dengan menjaga jarak dan menggunakan masker, Hand Sanitizer, serta sarung tangan sebagai alat untuk melindungi diri, apabila terpaksa harus melakukan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
“Khusus bidang Dukcapil, sebagai pembinaan kepada kabupaten dan kota agar terus berkoordinasi terkait pelayanan yang menggunakan protokol Corona ataupun melakukan Sosial Distancing,” kata Nina.