BANDARA SOETTA – Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Utama menghentikan sementara pelayanan Pas Bandara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pelayanan Pas Tahunan, Bulanan dan Pas Visitor dihentikan sementara selama kurang lebih 2 pekan. Mulai besok, Kamis (25/3) sampai dengan Kamis (9/4/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otban Wilayah I Kelas Utama, Herson. Ia mengatakan, penutupan sementara dilakukan dengan mempertimbangkan adanya risiko penyebaran penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“(Pelayanan) kita tutup sementara saja, sampai kondisi membaik,” kata Herson kepada tangerangonline.id, Rabu (25/3/2020).
Dengan penutupan pelayanan tersebut, Work From Home (WFH) diterapkan bagi pegawai Kantor Otban Wilayah | Kelas Utama yang memiliki risiko interaksi pada saat memberikan pelayanan terhadap pemohon pas.
Sementara, bagi pemohon Pas Bandar Udara yang akan melakukan perpanjangan Tahunan atau BuIanan yang sudah melakukan pendaftaran di sistem APMS per tanggal 26 Maret 2020, maka akan diberikan dispensasi sampai dengan tanggal 1 Mei 2020 dengan ketentuan bukti pendaftaran perpanjangan diberikan validasi oleh Kantor Otban Wilayah I Kelas Utama.
“Bagi permohonan pas bandar udara Mingguan agar menyampaikan surat permohonan kepada Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama dan waktu proses akan dihubungi lebih lanjut,” jelas Herson.
Sementara, bagi pemohon pas visitor dapat mengajukan permohonan pas secara online tanpa melakukan proses foto. Pemohon dapat memberikan atau mengirim pas foto melalui Whatsapp Pelayanan dan Pas visitor yang telah diterbitkan dapat diambil pada Posko 24 jam Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama.
“Kami menghimbau bahwa perlu kewasapadaan tinggi terhadap risiko penularan Covid-19 yang sangat mudah dan cepat, serta menghimbau perlunya kerjasama seluruh Iapisan masyarakat, untuk memutus rantai penularan dengan Working From Home dan physical distancing. Semoga wabah ini dapat segera teratasi dan kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Herson. (Rmt)