Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat yang juga ahli pegiat hukum kamaritiman, Dodi Sugianto resmi menyandang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran, Bandung Jawa Barat. Senin (30/3/2020).
Dodi bahkan dinyatakan lulus S3 dengan predikat Caumlaud setelah mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Tanggungjawab Pengusaha Kapal dan Tanggungjawab Negara Terhadap Pencemaran laut Oleh Minyak dari Kapal Tanker di Wilayah Perairan Indonesia dalam Kerangka Pembangunan Kemaritiman Nasional”.
Dalam disertasinya Dodi menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumen. Data yang terkumpul tersebut kemudian dianalisis dan disimpulkan berdasarkan fenomena yang diteliti.
Dalam penelitiannya, Dodi menemukan pentingnya pengoptimalan fungsi dan tanggung jawab mahkamah pelayaran sebagai pengadilan yudisial seperti pengadilan umum saat ini yang memiliki fungsi eksekusioner. Hal ini sangat penting dalam pelayaran yang ada di Indonesia.
“Pengoptimalan fungsi dan tanggung jawab mahakamah pelayaran sangat penting sebagai pegadilan yudusial,” jelas kata pegiat hukum maritim tersebut.
Lebih lanjut, Dodi juga menambahkan bahwa fungsi tanggung jawab dan wewenang mahkamah palayaran harus dioptimalkan. Menurutnya hal itu sesuai dengan pasal 251-356 Undang-Undang No 17 tahun 2018.
“Selain itu peratifikasi konvensi-konvensi internasional yang bisa memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui Dodi Sugianto meraih gelar Serjana Hukum dan Magister Hukumnya dari Universitas pamulang dan meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Jayabaya serta yang terakhir meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Kamaritiman dari Universitas Padjadjaran. (Nwr)