Home Berita Komisi Lima DPRD Provinsi Banten, Kritisi Dana Penanganan Covid-19

Komisi Lima DPRD Provinsi Banten, Kritisi Dana Penanganan Covid-19

0

Serang, Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, H. Umar bin Barmawi, kritisi Dana 107 milyar dan dana dari APBD banyak yang dialokasikan untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19, serta hibah yang diterima oleh dinas, termasuk dinas kesehatan (Dinkes), Umar mengungkapkan Dinkes telah menerima hibah dari perusahaan produsen masker. Banyak perusahaan yang peduli dengan situasi sekarang ini, seperti pt. sulfindo, perusahaan tersebut menghibahkan cairan disinfektan, kemudian global menghibahkan masker.

“Yang lain belum, artinya belum tercatat, kami terus bekerja kebawah melihat darimana saja hibah hibah ini di dapat,” ungkap Umar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, (2/4).

Kemudian, Umar menambahkan, dana 107 milyar yang dialokasikan kepada kabupaten dan kota, kemudian dialokasikan kepada yang prioritas yang lebih banyak terdapat pasien dalam pemantauan (pdp), namun dirinya mempertanyakan, kepada kabupaten yang membutuhkan tindakan preventif, ia mencontohkan ketika puskesmas tidak ada masker, artinya anggaran itu bisa di alokasikan untuk membeli masker. “Ketika saya turun kebawah mempertanyakan, Hampir seluruh puskesmas dikabupaten Serang, 29 puskesmas tidak memiliki masker,” kata Umar.

Umar menganggap, penanganan Covid-19 dibanten kurang optimal, karena tidak adanya badan pengawas. Pihaknya Umar menambahkan, telah mengusulkan kepada DPRD agar DPRD membentuk tim badan pengawas terhadap kebijakan pemerintah provinsi Banten terkait situasi keadaan luar biasa.

“Jadi eksekutif melakukan kebijakan dan legislatif tidak membentuk pengawas untuk penanganan Covid-19 ini, kami sudah usulkan kepada teman-teman di DPRD agar membentuk tim badan pengawas terhadap kebijakan pemerintah provinsi Banten,” tuturnya.

Selain itu Umar juga mengatakan karena status penyebaran virus corona masih waspada belum menghadapai status gawat darurat, maka dari itu Pemprov Banten belum mengambil keputusan untuk karantina wilayah.

“Karena yang ada di RSUD Banten itu tidak semuanya positif, kemarin sudah dikeluarkan 5 orang dari RSUD banten, ternyata yg pdp tadinya 10 orang, 5 orang hasilnya negatif,” kata Umar.

Anggota dewan komisi V fraksi PKB yang sekaligus Sekertaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Banten, mengapreasiasi langkah yang diambil oleh pemerintah pusat. Keputusan Pemprov untuk tidak melakukan karantina wilayah atau Lockdown, yang dikhawatirkan tidak ada tindakan preventif.

“Dampak sosial lebih tinggi nantinya kalau ada karantina wilayah semua orang tak bisa kemana-mana, apalagi sampai Lockdown, jadi kalau klausal Lockdown itu sudah tidak boleh aktivitas artinya kalau itu nanti dilanggar bisa kena dipidana,” kata Umar.