Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tangerang mematuhi dan mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2020) besok.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Dharma Hermawan mengatakan, KNPI mendukung kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam melakukan Covid-19 dan pembatasan sosial berskla besar (PSBB). Karena ini menyangkut keselametan bersama untuk masyarakat Tangerang.
“Maka kami mengajak kepada pemuda dan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah dalam mencegah dan memutus mata rantai virus corona dan PSBB,” ucap Dharma Hermawan kepada tangerangonline.id. Jum’at (17/4/2020).
Dharma mengungkapkan, sejak pertama pemerintah indonesia mengumumkan kasus corona pada 2 Maret 2020 yang lalu, KNPI mulai melakukan penyemprotan disinfektan kefasilitas umum seperti posronda, pos jaga keamanan, perkantoran, sarana ibadah, dan juga membagikan masker gratis.
“Jadi KNPI sejak di umumkan virus corona sudah melakukan pencegahan Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan,” terangnya.
Kemudian juga mensosialisasikan virus corona dengan cara menghimbau agar dirumah saja, jaga kesehatan, cuci tangan secara rutin, jaga jarak dan menggunakan masker, serta menghindari perkumpulan banyak Orang.
“KNPI pada prinsifnya sama dengan Pemda Kabupaten Tangerang yaitu memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (Sam)