KOTA TANGERANG – Dua orang pemuda diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang. Adalah AD dan RT. Keduanya diamankan lantaran nekat menjual daging oplosan daging sapi dan babi.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, tersangka membandrol daging campuran ini dengan harga yang relatif murah di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Ini modus mencampur daging sapi dengan daging celeng. Dijual dibawah hargadaging sapi. Pelaku menjual dengan keuntungan hampir separuh daging sapi,” kata Sugeng, di Mapolres Metro Tangerang Senin (18/5/2020).
Kapolres menyebut, AD dan RT menjual daging yang mereka oplos dengan harga Rp 70 ribu per kilo. Harga tersebut tentu jauh lebih murah dari harga normal daging di pasaran.
“Kalau pasar kan harganya Rp 120 per kilogram. Ini tentu menjadi daya tarik tersendiri,” ungkapnya.
Daging tersebut lanjut Kapolres, dibeli keduanya dari Medan, Sumatera Utara. Saat dibekuk, di dalam mobil tersangka terdapat ratusan kilo daging babi.
“Dia jual ini sejak bulan Maret. Dan pas ditangkap mereka masih memiliki 500 kilogram daging babi,” terang Sugeng.
Salah satu tersangka, AD mengatakan, dari hasil penjualan daging oplosan ini mereka berhasil meraup keuntungan puluhan juta sejak bulan Maret lalu.
“Kami dapat 20 juta dari bulan Maret,” singkat dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 91A Jo Pasal 58 UU Perdagangan dan Perlindungan Konsumen dengan hukuman kurungan penjara 3 tahun dan denda 2 milliar. (Bal)