Berita
Demokrat Banten Siap Maju Di Pilkada Serentak
Serang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten, memberikan surat tugas kepada tiga calon kandidat Walikota dan Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Banten.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten, Eko Susilo mengatakan, tiga kandidat yang akan maju sebagai kontestan Pilkada 2020 yakni, Pilkada Kabupaten Serang diberikan kepada Eki Baihaqi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Siti Azizah, dan Kota Cilegon diberikan kepada calon Walikota Cilegon, Iye Rohiman.
Adapun maksud pemberian surat tugas tersebut dilakukan dalam rangka merespon perkembangan informasi di masyarakat, mengenai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat, dalam Pilkada 2020.
Kemudian, Eko menjelaskan, Proses tahapan penjaringan bakal calon Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPD Demokrat Banten, yang telah memasuki tahap akhir untuk ditetapkan sebagai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat.
“Selanjutnya pada tanggal 29 Mei, DPP Partai Demokrat telah resmi memberikan surat tugas kepada tiga bakal calon kepala daerah, yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan,” kata Eko, saat gelar konferensi pers, di sekretariat DPD Demokrat Serang Banten, Selasa (2/6).
Lanjutnya Eko menjelaskan, ada beberapa mandat yang harus di jalankan dari DPP untuk bakal calon kepala daerah.
“Pertama melaksanakan komunikasi politik kepada parpol sahabat agar terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen parpol menjadi pasangan calon kepala daerah. Kedua, mencari dan menetapkan calon wakil kepala daerah untuk menjadi pasangan dalam pemilihan umum tahun 2020. Terakhir, melaporkan hasil survey terkini dan Koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Eko menegaskan, saat ini DPP Partai Demokrat hanya baru mengeluarkan surat tugas.
Untuk selanjutnya, apabila para bakal calon seluruh kewajibannya sudah terpenuhi, pihaknya baru akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah dan juga wakilnya.
