Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan membangun ruang publik multi fungsi, di tahun 2021 mendatang. Tujuan pembangunan ruang publik itu, digunakan untuk tempat bermain, jogging track, dan pelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau langsung lahan hijau dilingkungan pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut, mengatakan, jika lahan tersebut rencananya akan dibangun sebagai ruang publik yang multi fungsi, agar lahan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Lahan ini nantinya kita akan buat lagi ruang publik yang multi fungsi, untuk masyarakat bermain, tempat jogging track, dan sekaligus pelestarian lingkungan,” kata Sekda, Selasa (30/6/2020).
Kata Rudi Maesal, lahan tersebut kurang lebih seluas 1 haktar dan nantinya akan didesain ulang oleh Bappeda Kabupaten Tangerang. Lanjut Sekda, pihaknya menargetkan master plannya jadi di tahun ini, hingga di tahun 2021 bisa di realisasikan pembangunannya. Kata Sekda, selain untuk aktifitas masyarakat, ruang publik multi fungsi ini diharapkan bisa mendorong ekonomi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Pembangunan ruang publik ini selain untuk aktifitas masyarakat, sekaligus untuk mendorong ekonomi kreatif di lingkungan Pemkab Tangerang,” ujar sekda.
Kapala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy menambahkan, rencana pembangunan master plan ruang publik multi fungsi ini akan bekerja sama dengan Tim dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Kata Erwin nantinya semua fasilitas dilengkapi untuk kebutuhan masyarakat, ketika bermain atau menikmati liburam akhir pekan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Dilingkungan Pemkab Tangerang sendiri masyarakat terus berdatangan baik berolah raga, jogging track bermain hingga melepas penat diakhir pekan. Kita tata kembali untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ungkap Erwin.
Menurut Erwin, kebutuhan masyarakat akan menjadi pertumbuhan ekonomi kreatif diwilayah Kabupaten Tangerang sendiri, tetapi Pemerintah Kabupaten Tangerang wajib memperhatikan kelestarikan lingkungan yang selama ini telah dijaga dan dirawat.
“Semua disiapkan untuk masyarakat, tetapi kelestarian dilingkungan Pemkab Tangerang wajib kita jaga,” ucap Erwin. (ris)