Kadinkes Kabupaten Tangerang Mengaku Sudah Dipanggil Kejaksaan soal Proyek Puskesmas Curug Rp27 Miliar

By
2 Min Read

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengaku telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten terkait proyek pembangunan Puskesmas Curug.

Pemanggilan tersebut, kata Hendra, dilakukan sebelum massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinkes Kabupaten Tangerang pada Kamis (29/10/2026).

“Kemudian terkait kasus ini kan sudah dilaporkan ke kejaksaan. Kita Dinas Kesehatan juga sudah dipanggil oleh tim Kejaksaan Negeri, tim Kejaksaan Tinggi,” kata Hendra kepada Tangerangonline.id saat dihubungi, Kamis.

Hendra menjelaskan, pihak kejaksaan meminta sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan Puskesmas Curug.

“Kita sudah serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Selain menanggapi pemanggilan tersebut, Hendra juga menjelaskan persoalan anggaran pembongkaran bangunan Puskesmas Curug lama.

Menurut dia, Dinkes Kabupaten Tangerang semula mengalokasikan anggaran untuk pembongkaran. Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga memiliki alokasi anggaran untuk pekerjaan serupa.

Untuk menghindari penganggaran ganda, Dinkes memutuskan tidak menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Hendra menyebut dana tersebut kemudian dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Massa Soroti Proyek Rp 27 Miliar

Sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinkes Kabupaten Tangerang, Kamis (29/10/2026). Mereka menyoroti dugaan KKN dalam proyek pembangunan Puskesmas Curug yang disebut bernilai Rp 27 miliar.

Aksi sempat berlangsung tegang setelah massa membakar ban di depan pintu akses parkir kantor Dinkes.

Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Mereka juga mempertanyakan proses penghapusan aset bangunan Puskesmas Curug lama.

Hingga berita ini terbit, Tangerangonline.id masih berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengenai pemanggilan Hendra serta penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Puskesmas Curug. (Rez)

Share This Article