Beranda Berita Tanggapi DHD 45 Banten, Walikota Serang Gedung Itu Milik Pemkot

Tanggapi DHD 45 Banten, Walikota Serang Gedung Itu Milik Pemkot

0

SERANG.-Menanggapi penilaian dari Dewan Harian Daerah ( DHD) 45 Banten yang menganggap Pemerintah Kota Serang terlalu memaksakan diri dan terkesan bertindak arogan menjadikan gedung juang sebagai perpustakaan dan arsip daerah, disambut dengan tawa oleh Walikota Serang .

“Hahaha..arogan gimana, tanya sama dia, itu gedung punya Pemkot apa punya DHD 45,” kata Walikota Serang saat di mintai tanggapannya terkait tudingan tersebut di sela sela kegiatanya di daerah Kecamatan Kasemen Kota Serang, Selasa, 07/07/2020.

“Gedung itu punya Pemkot, DHD 45 harus nurut, namun, jika gedung itu punya DHD 45,Pemkot harus ikut DHD 45,”kata Syafrudin.

“Kan itu gedung punya pemkot, ya harus nurut, gedung itu akan kita fungsikan sebagai perpustakaan nantinya, disitu perpustakaan dan DHD 45 ikut sama kita,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin menerangkan, upaya itu dilakukan lantaran pemkot Serang tidak mempunyai aset lain, bukan untuk mengalihkan fungsi.

“Kenapa harus disana (Gedung Juang) karna memang kan ga ada lagi asetnya, ga ada, dari pada kumuh ditempati pedagang kali lima (pkl )dan sebagainya lebih baik untuk taman bacaan dan Perpustakaan yang bermanfaat bagi masyarakat umum ,”tutupnya.