Beranda Berita Bank Banten Gelar Public Expose Tahunan dan Insidentil

Bank Banten Gelar Public Expose Tahunan dan Insidentil

0

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) menggelar Public Expose Tahunan dan Insidentil tahun 2020 guna memaparkan kinerja perusahaan selama triwulan II tahun 2020 serta beberapa rencana rangkaian Aksi Korporasi Perseroan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan PT BGD selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Jajaran Direksi Bank Banten, Dewan Komsaris Bank Banten, sejumlah pemegang saham lainnya serta para Analis dan sekuritas.

Bank Banten senantiasa berupaya meningkatkan kinerja pada 2020 di tengah keterbatasan yang ada. Hal tersebut ditunjukan dalam portofolio kredit Perseroan, sebagai sumber pertumbuhan bisnis Perseroan, protofolio kredit pada segmen Kredit Komersial Juni 2020 sebesar Rp 572 Miliar, dan Kredit UMKM Juni 2020 sebesar Rp 51,4 Miliar.

“Dalam kondisi yang tidak menentu, Bank Banten juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan penguatan struktur keuangan Perseroan. Hal tersebut terwujud dalam rangkaian Aksi Korporasi Bank Banten yang tengah kami lakukan untuk memperkuat modal inti.” ujar Direktur Bank Banten, Kemal Idris, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/09/2020), di Serang, Banten.

Ia mengatakan, Bank Banten akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham Seri C melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Untuk mendukung pelaksanaan Aksi Korporasi tersebut, kata Kemal, Perseroan berencana melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock) sebagai rangkaian dari Aksi Korporasi Bank Banten sebelum melaksanakan PUT VI.

Nantinya, Kemal menyebutkan, nominal saham Perseroan dengan rasio setiap sepuluh saham lama menjadi satu saham dengan nilai nominal baru. Penggabungan nilai saham ini diperlukan untuk mendukung kegiatan PUT VI dengan hasil valuasi saham tersebut.

“Reverse Stock dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat struktur keuangan. Right issue tidak akan teralisasi tanpa adanya Reverse Stock dikarenakan Peraturan Bursan Nomor I-A dan II-A terkait Batas Minimum Harga Transaksi Perdagangan Saham di Bursa.” terang Kemal.

Ia mengungkapkan, dampak Reverse Stock terhadap harga saham adalah harga saham meningkat dari Rp 50,- menjadi
Rp 500,- dimana kepemilikan saham yang dimiliki juga berubah proposional yang dimiliki. Dampak pasca dari Reverse Stock nantinya akan bervariasi dimana secara empiris akan mengalami penurunan wajar mengikuti mekanisme pasar, dimana nilai valuasi ini sangat bergantung pada faktor-faktor internal dan eksternal.

“Terkait dengan dampak Reverse Stock terhadap harga saham adalah harga saham meningkat dari Rp 50,- menjadi Rp 500,- dimana jumlah saham yang dimiliki juga berubah secara proporsional dari 1.000 lembar menjadi 100 lembar tetapi tidak mengubah nilai absolut-nya,” beber Kemal.

Nilai valuasi tersebut, lanjut Kemal, sangat bergantung pada keberhasilan eksekusi dari Aksi Korporasi pasca Reverse Stock yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja Perseroan. Diharapkan seluruh rangkaian Aksi Korporasi Perseroan akan dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait harga minimum pelaksanaan transaksi saham.

Dikatakan Kemal, melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2020, Bank Banten akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham Seri C dengan nominal Rp 50,-. Jumlah saham baru yang rencananya akan diterbitkan melalui PMHMETD adalah sebanyak-banyaknya 60.820.296.033 saham
Seri C dengan nilai nominal Rp 50,- per lembar saham. Jumlah tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Pelaksanaan PUT VI akan mempengaruhi struktur permodalan dan pemegang saham apabila hanya Pemegang Saham Pengendali yang mengeksekusi HMETD. Efek dilusi dapat terjadi sebesar 90% dimana kepemilikan dari PT Banten Global Development berubah dari 51% menjadi 91,61%.

Sementara saham masyarakat (<5%) hanya 8,39%. Secara struktur permodalandan estimasi nilai kapitalisasi pasar juga mengalami perubahan. Nilai estimasi penambahan modal dari PUT VI senilai
Rp. 1,55 triliun hingga Rp. 3,04 triliun.

“Kami berharap kepada seluruh Pemegang Saham dapat mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian Aksi Korporasi ini. Kami yakin bahwa hal ini menjadi langkah yang strategis untuk memastikan penguatan permodalan Perseroan.” harap Kemal.

Dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dan seluruh pemangku kepentingan lainnya adalah sebuah komitmen serta semangat Perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju. Bank Banten akan tetap optimis serta memberikan pelayanan yang optimal untuk seluruh nasabah.(MRZ)