News Update
DPW dan DPC PPP se-Banten Putuskan Tidak Hadiri Muktamar ke Makassar
Partai Persatuan Pembangunan akan menggelar Muktamar pada 19-21 Desember di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu agenda Muktamar yaitu pemilihan ketua umum.
Namun, pengurus DPW PPP Provinsi Banten beserta seluruh DPC PPP se-Provinsi Banten memutuskan untuk tidak hadir ke Makassar, melainkan akan mengikuti Muktamar secara virtual dari Provinsi Banten.
Demi mengutamakan keselamatan bangsa dari ancaman Covid-19, DPW PPP Provinsi Banten taat terhadap instruksi Presiden Joko Widodo dan ketentuan protokol Satgas Penanganan Covid-19, untuk menjaga tidak terjadi kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dalam rangka menyukseskan Muktamar ke-9 yang akan diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada 19-21 Desember 2020, tanpa mengurangi hak-hak konstitusional sebagai anggota partai politik yang memiliki suara dalam Muktamar tersebut, maka DPW PPP Provinsi Banten beserta DPC PPP se-Provinsi Banten memutuskan untuk tidak menghadiri secara fisik agenda Muktamar, melainkan akan menghadiri atau mengikuti seluruh rangkaian Muktamar tersebut hingga selesai, secara virtual di wilayah Provinsi Banten.
Demikian petikan keputusan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP Provinsi Banten yang digelar di Hotel Le Semar, Karawaci, Tangerang, Selasa (24/11/2020).
Mukerwil PPP Provinsi Banten tersebut dibuka oleh Plt. Ketua Umum Suharso Monoarfa, dan dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani, Majelis A’la DPP PPP, Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, H. Muhamad Mardiono, Wakil Ketua Umum Ermalena yang juga sebagai Ketua Steering Commitee (SC) dan Ketua Fraksi PPP DPR-RI Amir Uskara yang juga sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar IX PPP, serta Majelis Syariah DPW PPP Provinsi Banten, KH. Hasan Basri dan H. Yayat Supriatna, serta seluruh Ketua dan Sekretaris DPC PPP se-Provinsi Banten sebagai pemilik suara di Muktamar.
“Alhamdulillah Mukerwil ini berjalan lancar meskipun sampai dinihari, dan ada tujuh poin keputusan penting yang telah dirumuskan bersama, baik itu terkait Muktamar maupun terkait Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan kebijakan lainnya ke depan. Untuk Muktamar, DPW dan DPC se-Banten akan mengikuti secara virtual. Kami akan ikuti sampai tuntas, tanpa mengurangi hak konstitusional, kami siap sukseskan Muktamar,” kata Plt Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Subadri Usuludin, Rabu, (25/11/2020).
Berikut isi lengkap hasil Mukerwil PPP Provinsi Banten:
1. Demi mengutamakan keselamatan bangsa dari ancaman Covid-19, DPW PPP Provinsi Banten taat terhadap instruksi Presiden Joko Widodo dan protokol Satgas Penanganan Covid-19, untuk menjaga tidak terjadi kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
2. Oleh karena itu, dalam rangka menyukseskan Muktamar ke-9 Partai Persatuan Pembangunan yang akan diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada 19-21 Desember 2020, tanpa mengurangi hak-hak konstitusional sebagai anggota partai politik yang memiliki suara dalam Muktamar tersebut, maka DPW PPP Provinsi Banten beserta seluruh DPC PPP se-Provinsi Banten memutuskan untuk tidak menghadiri secara fisik agenda Muktamar IX, melainkan akan menghadiri/ mengikuti seluruh rangkaian Muktamar tersebut hingga selesai, secara virtual, di wilayah Provinsi Banten.
3. Terhadap memilih calon ketua umum, DPW PPP Provinsi Banten serta DPC PPP se-Provinsi Banten akan patuh dan taat terhadap tokoh kita, yaitu Bapak H. Muhamad Mardiono selaku Majelis Pertimbangan Partai yang saat ini menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan juga Plt. Ketua DPW PPP Provinsi Banten, H. Subadri Usuludin, SH, dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Banten, H. Iskandar, S.Ag. Bahwa DPW PPP Banten akan satu komando, satu tujuan yaitu Sukses Muktamar dan Sukses Pemilu 2024.
4. Untuk anggota Fraksi DPR-RI dari Dapil Provinsi Banten agar mengikuti Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan secara virtual sebagaimana yang dilakukan oleh DPW PPP Provinsi Banten.
5. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Muktamar IX PPP, dengan mengutamakan manfaat yang lebih besar dan memperkecil mudaratnya.
6. Terkait dengan Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten, mendorong fraksi-fraksi dan jajarannya untuk aktif menyukseskan dan memenangkan calon yang diusung.
7. Untuk kebutuhan verifikasi faktual, DPC PPP se-Provinsi Banten perlu disiapkan kelengkapan sarana dan prasarana penunjang yang memadai. (Red)
