Karang Taruna (Katar) Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi terhadap Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dan PT SMF Persero yang telah memberikan perhatian dan membantu pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi layak melalui Coorporate Social Responsibilit (CSR) di Desa Ketapang sebanyak 17 unit rumah, Sabtu (12/12/2020).
Ketua Karang Taruna Kecamatan Mauk Ahmad Satibi menilai bantuan yang di berikan pemerintah dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni patut di apresiasi semua pihak.
“17 unit rumah di bangun yang tadinya tidak layak menjadi layak huni, nyaman dan sehat. Dan Karang Taruna mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemda Tangerang, Camat Mauk, PT SMF dan semua pihak yang sudah membantu terlaksananya program tersebut,” ucap Ahmad Satibi.
Abil sapaan akrab Ahmad Satibi memaparkan, dalam program rehab rumah tidak layak huni ini Karang Taruna selama proses pengerjakan rehab akan terus membantu sampai selesai.
“Kami akan mengerahkan anggota Karang Taruna untuk membantu baik tenaga dan pikiran sampai selesai,” ungkapnya.
Abil menambahkan, program rehab rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu esensi Karang Taruna dalam kegiatan sosial, sekaligus sebagai bukti nyata yang dibutuhkan masyarakat.
“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan peduli dengan sesama,” tandasnya.(Sam)

