News Update
Pemprov Banten Lantik 87 Pejabat Fungsional
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Melantik 87 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang (Kamis, 4/2/2021)
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dua 2 pejabat dilantik diambil sumpah secara simbolis, yakni Bahrudin sebagai Pengawas Pemerintahan Madya dan Ayu Susianti sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pratama. Sementara 85 pejabat lainnya mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengungkapkan pelantikan bertujuan membangun Banten agar lebih maju.
“Perlu kita ingatkan bersama, terkait dengan sumpah, bahwa itu menjadi pertanggungjawaban kita di dunia dan di akhirat. Sumpah harus kita junjung tinggi. Dalam sumpah juga terkandung ibadah sebagai aparatur negara,” kata Al muktabar dalam sambutannya.
Ia menjelaskan dalam merit sistem, ada ketentuan semua jabatan harus diambil sumpah dan dilantik. Sumpah sebagai upaya pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar ada parameter yang terukur serta semua instrumen dilakukan dan dilaksanakan.
Menurutnya, dalam merit sistem seorang ASN dapat beralih jabatan dari struktural ke fungsional atau sebaliknya untuk menjadi peta membangun karir dengan ukuran yang jelas.
Kemudian, dengan parameter yang sangat terukur, lanjut pejabat fungsional dituntut untuk mengembangkan diri dengan instrument yang jelas dan bersungguh-sungguh. Dapat digunakan untuk kenaikan pangkat dalam dua tahun jika memiliki angka kredit yang cukup.
“Kesempatan kenaikan pangkat sesuai dengan progres yang kita lakukan. Kita dapat menapaki karir semaksimal mungkin sehingga harus kita jaga dan kita rawat,” ungkapnya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keberkahan kepada kita semua,” pungkasnya. (Smn)
