Connect with us

Pemkab Serang Buka Bantuan Dana Hibah Berbasis Online

News Update

Pemkab Serang Buka Bantuan Dana Hibah Berbasis Online

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyediakan layanan online penyaluran dana hibah melalui website serangopen.serangkab.go.id.

Kasubag Bina Kemasyarakatan, Kesra Kabupaten Serang, Saifudin mengatakan, website Serangopen ini untuk masyarakat yang ingin mengajukan bantuan dan hibah kepada Pemkab Serang. Inipun, kata dia, asal saran dari BPK, agar dapat membuat aplikasi bantuan hibah.

“Dulukan hanya dapat disposisi Ibu Bupati, bisa langsung cair. Ternyata bisa jadi temuan, dan harus direncanakan. Belajar dari kesalahan tahun lalu, maka ya dibuatlah website Serangopen,” ungkap Saifudin di ruang kerjanya, Setda Kabupaten Serang, Senin (15/2).

Saifudin juga menjelaskan, bantuan hibah inipun ada beberapa kiteria, ada hibah barang maupun uang tunai. Tetapi, sambungnya, prosedur tidak jauh berbeda, karena individu perorangan bansos dan bansos terencana serta tidak terencana.

“Semisal tidak terencana adalah bencana alam. Dengan catatan 10 rumah yang roboh. Itupun harus ada pelaporan dari Kepala Desa, Camat dan OPD terkait,” jelasnya.

Tak sampai disitu, dikatakan Saifudin, hibah inipun mengacu pada pergub nomor 18 tahun 2019, dengan nilai untuk operasional atau perorangan sebesar Rp 50 juta dan berupa barang sebesar Rp 200 juta.

“Nilai tergantung kemampuan keuangan daerah, dan keuangan daerah pun relatif tidak menentu,” kata Saifudin.

Saifudin mengakui, tidak ada batasan untuk penerima hibah, hanya saja waktu ditentukan.

“Untuk 2021, di mulai sejak awal January dan penutupan penyaluran hibah sampai akhir Maret. Dalam proses satu tahun ada penerimaan serta verifikasi,” pungkasnya. (Smn)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top