Kapolsek Carita, Polres Pandeglang bersama tim gabungan satgas covid-19 telah menutup sementara obyek wisata yang menjadi pusat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang.
Hal itu dilakukan dalam upaya melaksanakan dan mendukung surat edaran Gubernur Banten nomor 56/901-Disparda/2021.
“Iya hari kita bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Carita dan TNI juga Dishub melakukan upaya penutupan sementara kepada sejumlah obyek wisata di Carita. Meskipun kita agak kewalahan dengan makin berdatangan pengunjung lokal Banten ke Carita untuk liburan. Kami terus memberikan sosialisasi dan himbauan dengan adanya surat edaran dari Gubernur Banten itu” ungkap Kapolsek Carita, Iptu H Dadan kepada media, Minggu (16/05/21) melalui sambungan teleponnya.
Menurut Kapolsek Dadan, pada saat ini pihaknya terus bergerilya melakukan sosialisasi dan himbauan termasuk penutupan sementara obyek wisata di pantai Carita tersebut.
“Sesuai intruksi pimpinan Kapolda Banten yang mendukung adanya surat èdaran gubernur Banten itu, melalui Kapolres Pandeglang kami langsung turun ke lapangan. Namun kami pun berharap kepada para pengunjung untuk segera berputar balik ke tempat kediamannya masing-masing dalam upaya pencegahan klaster baru covid-19 di wilayah Pandeglang khususnya obyek wisata,” kata Kapolsek.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Mandalawangi, AKP Toto Warsito pihaknya bersama Camat dan Muspika yang telah melakukan penutupan sementara sejumlah obyek wisata di wilayah tersebut seperti kolam renang DM.
“Kami telah melakukan himbauan pada masyarakat pengunjung dan pengelola wisata yang ada di Mandalawangi seperti pemandian DM ditutup sementara.” ujar Kapolsek Toto.
Sedangan dari pantauan di lapanga arus lalulintas ke wilayah Pandeglang padat merayap baik roda 2 maupun 4 di jalan raya Pandeglang-Labuan dari Cipacung hingga mengger. Dimana petugas memutar balik kendaraan yang mau ke obyek wisata seperti Carita, Cikoromoy dan sekitarnya. (Den)