Berita
Gaji Nakes RSUD Tangsel di Bawah UMK, Akedemisi: Pemkot Kurang Bijaksana
Keluhan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kota Tangsel terkait gaji kerja di bawah UMK menjadi sorotan publik. Salah satunya Akademisi dari Universitas Pamulang, Rahman Faisal yang menilai pemerintah kota (Pemkot) kurang bijaksana.
Ia mengatakan, di masa pandemi Covid-19, nakes merupakan garda terdepan. Mereka berpotensi mempunyai resiko paling tinggi, maka sepatutnya jasa mereka harus dihargai secara layak.
“Jika dilansir dari beberapa media soal gaji nakes di RSUD Tangsel senilai Rp 2.250.000 plus ditambah insentif nakes Rp 300 ribu menjadi semuanya Rp 2.550.000 rasanya masih kurang bijaksana, karena nakes merupakan garda terdepan melawan covid-19 karena berhadapan langsung dengan pasien,” katanya, Senin (30/8/2021).
Dosen Universitas Pamulang ini juga mengatakan, pemerintah pusat memberikan stimulus kepada nakes tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka apalagi di masa pandemi.
Minimnya gaji nakes di bawah UMK (Upah Minimum Kota), ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turut andil menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kalau kita lihat apa yang dilakukan pemerintah pusat untuk memprioritaskan anggaran untuk para tenaga kesehatan rasanya bisa dibilang menggiurkan, karena memang nakes merupakan garda terdepan dalam penaggulangan wabah covid-19 ini, jadi ketika mendengar seperti itu APH harus turun untuk auditor,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, sejak masa Pandemi Covid – 19, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel hanya membayar gaji pegawai memiliki Ijazah D3 dan S1 di hargai 2.250.000 dan 2.500.000 perbulan, yang jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) 2021 untuk wilayah Tangerang Selatan, sebesar Rp 4.230.792,65.
“Kami hanya digaji hanya sekira separuh dari UMK. Padahal tanggungjawab kami tak beda jauh sama mereka dengan status mereka yang ASN,” ungkap Nakes yang enggan namanya disebutkan saat berdiskusi dengan awak media, Jum’at (30/8) lalu.
Nakes tersebut juga bercerita dengan lirih, banyak keluhan dari rekan sesama Nakes honorer yang Jauh dari kata sejahtera, terutama soal insentif yang bedanya bak bumi dan langit.
“Selain gaji pokok di bawah UMK, ada pengurangan jasa pelayanan (Jaspel) dimana sebelumnya pernah mereka terima 1.700.000 tapi sekarang mereka hanya terima Rp 300.000 pertiga bulan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar menyebut, tidak semua gaji Nakes di RSUD Tangsel gaji Rp 2500.000 berbeda – beda setiap Profesi.
“Tidak semua, Nakes gajinya Rp2.500.000.Berbeda-beda setiap profesi, mengacu kepada Perwal, tentang standar satuan harga (SSH),” jelas Allin melalui pesan tertulis.
Lanjut Allin, menerangkan tentang BPJS ksehatan yang berlaku di RSUD Tangsel
“Bpjs kesehatan sejak 2019 hanya pegawai non PNS ber KTP Tangsel karena kerjasama pemkot dan bpjs yang iurannya sesuai pbi kota tangsel. JHT tidak ada,”tutur Nya.
Dirinya menerangkan, bahwa jumlah Honorer di RSUD Tangsel ada sebanyak 508 pegawai.
“Pendapat kami, sambung Allin, RSU dalam perencanaan dan penganggaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan. Setiap tahun selalu berupaya untuk mengusulkan kenaikan gaji dan diberikan setiap bulannya sesuai perencanaan dan penganggaran dari APBD Tangsel,” tandasnya. (Red)
