Asap hitam membumbung tinggi di wilayah Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kota Tangerang pada Kamis (18/11/2021) pagi tadi ternyata berasal bangunan liar dari rongsokan pengepul yang tidak berizin.
“Kejadian hari ini telah terjadi kebakaran di RT2 RW6 tepatnya di Jalan Haji Buin, sebuah pengepul rongsokan dan kayu bakar. Sumber api sementata belum dapat di jelaskan, kerugian ditaksir Rp75 juta,” kata Lurah Nerogtog, Nurhasanah.
Ia menuturkan, saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran. Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka.
Menurut Nurhasanah, bangunan yang terbakar tersebut adalah bangunan ilegal atau tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang.
“Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati,” ungkapnya.
Lebih jauh Lurah menjelaskan, keberadaan bangunan liar tersebut telah membuat warga sekitar resah lantaran barang-barangnya mudah terbakar.
“Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar,” tandasnya. (Rmt)