Beranda Berita Satpol PP Pandeglang Razia Warung Jamu Berjualan Miras, Cafe Juga Dong!

Satpol PP Pandeglang Razia Warung Jamu Berjualan Miras, Cafe Juga Dong!

0

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang merazia sejumlah warung jamu diduga berjualan minuman keras (miras) di sepanjang Jalan Serang-Pandeglang di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Minggu (20/2/2022) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pandeglang, Eka berdalih, kegiatan ini dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat lantaran maraknya warung jamu yang berjualan miras. Selain itu juga menegakan peraturan daerah.

“Kabupaten Pandeglang, kota yang dijuluki Sejuta Santri dan Seribu Kiyai, agar terbebas dari Miras dan pembuktian Satpol-PP dalam penegakan Perda Nỏmor 12 Tahun 2007,” katanya.

Hasil razia tersebut, sebanyak 88 botol miras dari berbagai merek diamankan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga dibantu oleh pihak kepolisian dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Pandeglang Anti Miras (PMPAM). (Den)