Tersangka korupsi yang merupakan owner PT Darmex Group/PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (70) alias Apeng tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (15/8/2022).
Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tiba di Terminal 3 Bandara Soetta menggunakan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI-761 rute Taipei-Jakarta.
Sesaat setelah tiba pada pukul 13.35 WIB, Surya Darmadi alias Apeng langsung dibawa menuju mobil yang telah disiapakan di sisi udara Terminal 3 Bandara Soetta dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.
Pantauan tangerangonline.id, iring-iringan kendaraan rombongan Kejaksaan yang membawa Surya Darmadi keluar melalui Pintu Apron Timur Laut Terminal Kargo Bandara Soetta menuju Kejaksaan Agung, Jakarta.
Diketahui, Surya Darmadi merupakan buronan dua lembaga yaitu KPK dan Kejagung. Surya Darmadi ditetapkan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu.
Surya Darmadi sudah berstatus buron KPK sejak tahun 2019. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2020. (Rmt)