Beranda Berita DLH Tangsel Gencar Sosialisasikan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

DLH Tangsel Gencar Sosialisasikan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

0

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus konsentrasi menangani persoalan sampah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Hal tersebut juga telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik yang ditetapkan per tanggal 3 Agustus 2022.

Perwal tersebut disosialisasikan terlebih dahulu selama kurang lebih 6 bulan. Hal ini juga berlaku dalam mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

“Peraturan Wali Kota ini mengatur larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sampah DLH Kota Tangsel, Yudha dalam keterangannya.

Kepala Bidang Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Yudha

Sosialisasi ini juga dilakukan bukan hanya kepada masyarakat saja namun diawali kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan retail, pasar swalayan, restauran, pengelola pusat perbelanjaan, dan pengelola pasar.

Menurutnya, sampah plastik menjadi penyumbang jenis sampah terbanyak kedua setelah sampah organik, Timbulan Sampah di Tangerang Selatan kurang lebih sekitar 970 ton sampah perharinya, jumlah sampah plastik sekitar 16,7 persen dari timbulan sampah dan ini sangat membahayakan karena tidak mudah terurai.

Bukan hanya itu, kata Yudha, Kota Tangerang Selatan mempunyai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) yaitu TPA Cipeucang yang saat ini kondisinya sudah penuh.

Saat ini Kota Tangerang Selatan masih melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Serang, untuk pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.

“Dinas Lingkungan Hidup berharap seluruh elemen dan pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan Peraturan ini sehingga dapat mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota yang minim dan terbebas dari sampah plastik,” tandasnya. (Adv)