Berita
DPD Perindo Pandeglang Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024
Jelang Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) untuk berkontestasi di 6 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tersebut.
Hal itu disampaikan
Aan Karnamah S,Sos Selaku Ketua DPD PARTAI PERINDO Kabupaten Pandeglang kepada Tangerangonline.id, Rabu (14/12/2022).
Menurut Aan Karnamah,S.Sos Ketua DPD PARTAI PERINDO dan juga Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sekaligus sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten pada tahun 2024 nanti Dapil Kabupaten Pandeglang ini, pihaknya membuka pendaftaran calon Anggota legislatif/DPRD Kabupaten Pandeglang di wilayah Dapil 1 hingga Dapil 6 bisa datang langsung ke sekretariat DPD Partai Perindo tersebut.
“Kepada Masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif di Partai Perindo kami terbuka untuk umum dan dipersilahkan datang atau menghubungi kami di Kantor DPD Perindo di Jalan Raya Serang Km 2 Kampung Kadu Tunggul RT 001, RW 009 Kelurahan Cigadung Kecamatan Karang Tanjung Kebupaten Pandeglang Banten,” terang Aan Karnamah.
“Atau bisa menghubungi nomor Hp 0815 7473 7213. – 0852 8146 0344
Email : pandeglangdpd22@gmail.com/www.partaiperindo.com,” sambungnya lagi.
Dikatakannya, bahwa Partai Perindo terbuka untuk masyarakat yang ingin bergabung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pandeglang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tanpa terkecuali
“Mulai sekarang kita sudah mulai membuka pendaftaran dan mencari caleg yang potensial untuk duduk di kursi legislatif DPRD Pandeglang dan DPRD Provinsi Banten. Kita berharap sesuai target dimasing-masing dapil ada keterwakilan,” katanya.
Untuk diketahui bahwa Dapil 1 meliputi yaitu Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Karang Tanjung, Koroncong, Cadasari dan Majasari.
Untuk Dapil 2 yaitu Kecamatan Cimanuk, Cipeucang, Mekarjaya, Banjar dan Mandalawangi. Dapil 3 yaitu Cikeusik, Angsana, Bojong, Picung, Sindangresmi dan Munjul. Dapil 4 yaitu Panimbang, Sobang, Cigeulis, Cibaliung, Cibitung, dan Sumur,Cimanggu Dan untuk Dapil 5 yaitu Pagelaran, Sukaresmi, ,Patia, Labuan dan Carita. Sedangkan Dapil 6 yaitu meliputi Kecamatan Menes, Saketi, Cikedal, Cisata,Pulosari dan Jiput. (Den).
