Seorang perwira siswa Sekolah Penerbang (Sekbang) TNI AU, berpangkat Letnan Dua (Letda) ARA, terancam dipecat dari kedinasan militer karena tidak disiplin.
Letda Adm ARA, merupakan Perwira Remaja siswa Sekbang TNI AU yang sudah selesai melaksanakan fase terbang di Skadron Pendidikan (Skadik) 105 Wingdik 100/Terbang, Lanud Adisutjipto Yogyakarta.
Perwira remaja tersebut diketahui mangkir dari tugas dengan tidak kembali ke satuan Lanud Adisutjipto, Yogyakarta setelah melaksanakan cuti tahunan 2023.
Setelah dilakukan pencarian, Letda Adm ARA berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Dispamsanau, Intel Kodiklatau, dan Intel Lanud Adisutjipto di rumah kontrakan orang tuanya di Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Jumat (10/2/2023).
“Tidak hanya ancaman pemecatan, Letda Adm ARA juga harus mengembalikan seluruh biaya selama mengikuti pendidikan Sekbang TNI AU,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, dalam keterangannya Jumat malam (10/2/23) di Jakarta.
Kadispenau menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Letda Adm ARA, kini ditahan di Satpom Lanud Adisutjipto Yogyakarta, untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(rls/MRZ)