Beranda Berita Triwulan 2023, Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Capai 26 Kasus

Triwulan 2023, Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Capai 26 Kasus

0

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang terhitung mulai Januari-Maret 2023 mencapai 26 kasus.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani menyebutkan kasus di tahun 2023 terbilang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022 itu mencapai 64 kasus, tapi kalau untuk bulan Maret pertengahan ini 2023 kita sudah 26 kasus, yah cukup miris sih,” ungkap Mila saat ditemui Tangerangonline.id, Senin (13/3/2023).

Dari 26 kasus, lanjut Mila, kekerasan itu diantaranya, kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan fisik pada anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hak asuh anak.

Ia mengakui kekerasan perempuan dan anak saat ini memang sedang mengalami peningkatan. Hal itu diketahui lantaran terungkap dan dilaporkan. Dengan begitu, masyarakat dianggapnya sadar hukum atas  kekerasan tersebut.

“Kenapa itu bisa meningkat, berarti preventif berarti bidang perlindungan perempuan-nya berjalan dengan bagus jadi masyarakatnya sudah mengerti hukum ketika ada korban langsung lapor ke kepolisian gitu,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pencegahan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

“Ya, kita kan ada 3 bidang, preventifnya lakukan sosialisasi ke setiap sekolah-sekolah dan instansi, kalau saya hanya pendampingan korban, kalau pendampingnya itu 26 kasus yang saat ini dilakukan pendampingan,” tambahnya. (Dan)