Beranda Berita Disnakertrans Pandeglang Perketat Pekerja Migran Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Disnakertrans Pandeglang Perketat Pekerja Migran Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

0

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menyatakan telah memperketat masuknya pekerja migran guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Pandeglang.

Sekretaris Disnakertrans Pandeglang, Asep Muslim mengungkapkan, bahwa memang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu yang harus dihindari lantaran bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Ya maka dalam rangka menekan perketat adanya TPPO ini di wilayah Pandeglang kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati ketika ingin menjadi calon pekerjaan migran ke luar negeri,” ungkapnya kepada Tangerangonline.id di Kantor Disnakertrans Pandeglang, Rabu (14/6/2023).

Dikatakannya, apabila ingin menjadi calon pekerja migran masyarakat diharuskan agar memilih pendaftaran melalui perusahan yang legal sehingga terhindar dari TPPO tersebut.

“Kita sudah berusaha memberikan himbauan kepada kepala wilayah baik di tingkat kecamatan ataupun desa dan memberikan pemahaman juga agar tidak menjadi korban TPPO,” kata Asep.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima warga Pandeglang yang sudah diberangkatkan bekerja ke luar negeri itu tersebar ke Arab Saudi, Hongkong, Malaysia, Taiwan, Jepang, dan Singapura.

“Jadi masing-masing kontak nomor perusahaan dan pekerja migran luar negeri kita punya jadi kalaupun terjadi masalah kita bisa hubungi,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Pandeglang yang ingin menjadi calon pekerja migran ke luar negeri agar berkonsultasi terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia wajib terdaftar pada Disnaker setempat. (Dan)