Connect with us

KOMAT Desak Hakim PN Tangerang Hukum Berat Sutrisno Lukito

Berita

KOMAT Desak Hakim PN Tangerang Hukum Berat Sutrisno Lukito

Komunitas Anti Mafia Tanah (KOMAT) menggelar aksi keprihatinan di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di jalan TMP Taruna Kota Tangerang pada Kamis (15/6/2023).

Mereka mendesak, agar hakim PN Tangerang bersifat adil dan menghukum seberat – beratnya terdakwa kasus pemalsuan surat tanah, Sutrisno Lukito.

Massa aksi dari KOMAT yang berjumlah kurang lebih 60 orang ini juga mendesak jabatan Sutrisno Lukito di setiap organisasi elemen masyarakat dicopot.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk yang diantaranya bertuliskan “Hukum Penjarakan Mafia Tanah”, “Lukito Bukan Seorang Ulama tapi Lukito Tersangka Mafia Tanah”.

“Kami meminta kepada hakim agar Sutrisno Lukito dihukum seberat – beratnya. Sutrisno Lukito sudah terbukti menyakiti rakyat, membohongi rakyat,” ujar salah satu orator yang langsung disambut dengan yel yel hukum..hukum..hukum Lukito, hukum Lukito sekarang juga! oleh massa aksi.

Massa aksi dari KOMAT juga mendesak, agar kasus Mafia Tanah segera dituntaskan Menteri ATR/BPN, dalam penegakkan hukumnya dan segera diberantas ke akar-akarnya.

KOMAT memandang, Sutrisno Lukito sudah tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum dan harus dijatuhi sanksi pidana yang berat agar tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Sementara jalannya persidangan, terdakwa Sutrisno Lukito didakwa dengan pasal berlapis antara lain; Pasal 263 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 263 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 266 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 266 ayat (2) dan Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, kasus Sutrisno Lukito bukan hanya ini saja. Di Polda Metro Jaya, Sutrisno Lukito juga menjadi tersangka kasus penipuan investasi, dan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Artinya, setelah selesai kasus pemalsuan surat ini Lukito akan menjalani sidang lagi dengan kasus penipuan investasi.

Aksi keprihatinan yang digelar oleh Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) diluar Pengadilan Negeri Tangerang itu berjalan tertib dengan dijaga ketat aparat Kepolisian setempat. (ris)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top