Jelang pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menggandeng kerjasama dengan media massa dalam upaya pencegahan atau pengawasan berita hoax, politisasi sara dan ujaran kebencian di era digitalisasi.
Hal itu terungkap dalam acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dengan wadah organisasi wartawan yang resmi yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang ada di Kabupaten Pandeglang digelar di Hotel Horison Altama Pandeglang, Jum’at (27/10/2023).
Menurut Iman Ruhmawan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang, bahwa Acara Publikasi Pengawasan Pelaksanaan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan tema Penandatanganan MoU Bersama media massa dalam rangka penyebaran berita hoax, ujaran kebencian dan politisasi sara di era digitalisasi pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Ini lah awal krusial tahapan pemilu 2024, berkaitan atensi khusus indeks kerawanan pada Pemilu 2024 yang terkait dengan isu sara, Hoax dan ujaran kebencian bahwa Kabupaten Pandeglang masuk kategori ke 5 besar. Maka itu penting bagi kami mengajak rekan-rekan media massa untuk bersama-sama menangkal isu itu, agar Pandeglang di Pemilu 2024 tidak menjadi predikat itu,” ungkap Iman Ruhmawan dalam sambutannya pada acara tersebut.
“Penandatanganan MoU ini juga sebagai ucapan Bawaslu Pandeglang untuk menangkal isu itu di Pemilu 2024 nanti,” sambungnya.
Disisi lain, katanya kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu ini menjadi salah satu alat ukur untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang.
“Kami mengajak dan berharap rekan-rekan jurnalis untuk bersama-sama menangkal potensi hoax, ujaran kebencian dan isu sara pada Pemilu 2024 kedepan dengan dibuktikan melalui penandatanganan MoU sebagai wujud kita siap menangkal isu-isu yang sempat terjadi di 2019 lalu,” katanya.
Setelah kegiatan itu dilanjutkan dengan acara diskusi dengan para narasumber yang memberikan materi yaitu dari PWI, SMSI, Akademisi dari Untirta Prof.Suaib Amiruddin yang menyampaikan materi soal berita hoax dan Polres Pandeglang.
Para narasumber menyampaikan materi terkait dengan tema tersebut.
“Untuk pemberitaan media massa sendiri insyaallah akan 99 persen jauh dari berita-berita hoax dan kami berkomitmen serta terus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dengan informasi hoax di era digitalisasi ini seperti lewat media sosial seperti, WashApp,Twitter dan Facebook. Karena masyarakat ini bisa bergaya seperti wartawan tanpa dilindungi undang-undang. Dan itu akan membahayakan diri kita dan orang lain,” tutur Muhamemin selaku Ketua SMSI Pandeglang.
Hal senada juga disampaikan H. Agus Sandadirja yang menyatakan bahwa untuk menangkal informasi yang diterima oleh wartawan agar tidak menjadi berita hoax makan wajib untuk melakukan cek and ricek serta menginvestasikan ke lapangan dengan meminta keterangan sumber yang terkait dengan informasi tersebut.
“Saya percaya bahwa wartawan akan mengacu dan berpedoman pada Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga potensi berita hoax dan isu sara akan bisa kita tangkal,” katanya. (Den)