Anda bingung cari penitipan kendaraan saat mudik? Jangan bingung, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini membuka jasa penitipan kendaraan secara gratis selama mudik di tahun 2024.
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengimbau warga yang hendak mudik agar menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek terdekat.
“Iya, kami menyediakan layanan penitipan motor dan mobil secara gratis di Polres atau Polsek di Tangerang Selatan,” kata Ibnu, Kamis (4/4/2024).
Ia menjelaskan syarat penitipan kendaraan cukup mudah. Hanya melampirkan fotocopy KTP dan STNK.
Selain itu, Ibnu mengingatkan agar warga yang ingin menitipkan motor membawa foto kendaraan terbaru sebagai bukti.
“Masyarakat dapat langsung mendatangi Polres atau Polsek dengan membawa fotokopi STNK, KTP, dan foto kendaraan, karena kami memiliki catatan kondisi kendaraan untuk memastikan kondisinya tetap sama saat diambil nantinya,” tandasnya. (Edt)