Beranda Berita Wartawan Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang, Polisi: Sudah ditindaklanjuti

Wartawan Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang, Polisi: Sudah ditindaklanjuti

0

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menerima laporan wartawan yang diduga dianiaya oleh kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi saat melakukan aktivitas peliputan.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan wartawan tersebut.

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (5/5/2024) malam (sekira) pukul 23.30 WIB,” kata Aryono pada Selasa (7/5/2024).

Aryono mengatakan, adapun korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM saat mengikuti kendaraan truk jenis engkel masuk ke dalam SPBU.

“Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang dilakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita sampaikan hasilnya,” ujar Aryono.

Kompol Aryono mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian, baik ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota.

“Kita ada nomor pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut,” pungkasnya. (Rmt)