Bubarkan Mahasiswa Unpam Beribadah, 4 Warga Jadi Tersangka

Redaktur
By
0 Min Read

Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 4 tersangka aksi penggerudukan mahasiswa katolik Universitas Pamulang saat beribadah Rosario.

Penetapan tersangka itu usai dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Share This Article