
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat rekomendasi penolakan Peraturan Pemerintah (PP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Surat Rekomendasi tersebut berbunyi sebagai berikut:
DPRD Kabupaten Tangerang mendukung gerakan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Provinsi Banten dalam menolak Peraturan Pemerintah NO: 21 tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP NO: 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
DPRD Kabupaten Tangerang akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah pusat maupun DPR RI terhadap keinginan buruh untuk mencabut Peraturan Pemerintah No: 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP No: 25 tahun 2010 tentang penyelanggaran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten tangerang, Nasrullah, membubuhkan tanda tangan dirinya bersama anggota Komisi II, Yaya Amsori, dalam surat rekomendasi yang nantinya akan dikirimkan baik ke Pemerintah Pusat maupun DPR RI.
Hal tersebut dilakukan, usai beberapa perwakilan massa aksi demo dari AB3 menyampaikan aspirasin kepada mereka di Ruang Dengar Pendapat (RDP) Gedung DPRD Kabupaten tangerang, Kamis 20 Juni 2024.
Sementara itu terpantau, ribuan masa aksi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang dalam penolakan terhadap Tapera.
Mereka mengatasnamakan masa AB3, yang merupakan gabungan dari berbagai serikat buruh dan pekerja, mulai dari FSBN KASBI, KSPSI, KSBSI, KSBSI 92, FSP LEM KSPSI, FSB GARTEKS, FSP TSK KSPSI, FSP KAHUT KSPSI, serta FSB NIKEUBA KSBSI. (Rez)