KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati menang di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Banten dengan jumlah 3.102.501 suara.
Pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, keluar sebagai pemenang dengan raihan suara mayoritas rakyat Banten mengungguli rivalnya paslon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.
Rapat Pleno ini digelar di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
Dari hasil pleno rekapitulasi tersebut, memutuskan bahwa pasangan Andra-Dimyati berhasil meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total pemilih. Sementara untuk pasangan Airin-Ade memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12 persen.
“Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 seperti ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada Sabtu, 07 Desember 2024. Keputusan ini mulai berlaku untuk sejak ditetapkan,” ungkap Ketua KPU Banten, Muhammad Ihsan, saat membacakan putusan rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Banten 2024, Sabtu (07/12/2024).
Dikatakan Muhammad Ihsan, bahwa rekapitulasi penghitungan suara ini didasarkan pada model D hasil Provinsi-KWK Gubernur.
“Alhamdulilah prosesnya berjalan lancar, serta kami (KPU Banten) juga telah menetapkan perolehan suara dari pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut,” katanya. (Den)