Berita
Pemkab Tangerang Baru Bentuk 11 Koprasi Merah Putih, Ini Target Penyelesaiannya
Pemerintah Kabupaten Tangerang baru-baru ini membentuk 11 Koprasi Merah Putih. Wiliayah Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 246 Desa ini bakal dibentuk satu desa satu Koperasi Merah Putih.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan Koprasi Merah Putih bakal ditargetkan selesai sebelum 15 Juni 2025. Dimana, tim teknis pembentukan Koprasi merah putih DPMPD Kabupaten Tangerang dan Dinas Koprasi dan UMKM. Setalah adanya tim teknis, nantinya Kepala Perwakilan Hukum Provinsi Banten mengeluarkan surat keputusan (SK) pengesahan.
“Baru saja kita kukuhkan dengan 11 koprasi merah putih yang ada di desa. Jadi nanti sebelum tanggal 15 Juni akan di terbitkan sk dari kepala perwakilan hukum di provinsi Banten,” ujar Bupati Maesyal kepada Tangerangonline.id pada Senin, (2/6/2025).
Maesyal memaparkan pembentukan koprasi merah putih ini dalem rangka mewadahi semua aktivitas yang berada di desa guna pentingan roda perekonomian di Desa.
“Salah satunya tadi kalau misalnya beli pupuk, beli bibit ikan nanti bisa langsung ke koprasi merah putih sehingga bisa berputar ekonomi desa,” paparnya.
Tidak hanya itu, Koprasi Merah Putih yang sudah terbentuk ini nantinya bakal menyediakan layanan kesehatan sehingga klinik kesehatan terdekat.
“Koprasi Ini juga sebagai wadah perputaran perekonomian yang ada di desa supaya perekonomian yang ada di desa ini bisa berjalan dan pertumbuhan ekonomi ini juga bisa jalan,” pungkasnya.
Disisilainnya, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan soal koprasi merah putih yang sudah terbentuk maupun yang sedang dalam proses pembentukan secara mekanisme sudah didirikan Musdesus dan Musdes Kelurahan Kusus.
“Jadi ada 246 desa tambah 28 kelurahan, posisinya baru 11 yang sudah terbentuk koprasi merah putih di kementerian Hukum,” singkatnya. (Rez)
