Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pekerjaan pembongkaran Puskesmas Curug, Kamis (29/10/2026).
Hendra menjelaskan, anggaran pembongkaran Puskesmas Curug semula dialokasikan melalui Dinkes Kabupaten Tangerang. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya mengetahui bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan serupa.
“Terkait demo di Dinas Kesehatan untuk pembongkaran Puskesmas Curug yang anggarannya ada di Dinas Kesehatan,” ujar Hendra kepada Tangerangonline.id saat dihubungi.
Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat Dinkes memutuskan tidak menggunakan anggaran yang telah disiapkan agar tidak terjadi penganggaran ganda untuk pekerjaan yang sama.
“Jadi awalnya kita memang yang akan membongkar Puskesmas Curug dengan anggaran yang ada di Dinas. Tetapi ternyata bagian aset BPKAD juga ada dana untuk pembongkaran Puskesmas Curug,” jelasnya.
Menurut Hendra, anggaran yang tersedia di Dinkes akhirnya tidak dicairkan. Dana tersebut, kata dia, dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Dana yang ada di kita, kita tidak keluarkan. Kalau kita keluarkan berarti kita double anggaran, jadi dana itu kita kembalikan ke Pemda,” katanya.
Hendra menyebut, pagu anggaran yang semula disiapkan Dinkes Kabupaten Tangerang untuk pembongkaran Puskesmas Curug mencapai hampir Rp 600 juta.
“Hampir Rp 600 juta pagu anggaran dikucurkan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut baru mencakup persoalan alokasi anggaran pembongkaran. Dugaan KKN yang disuarakan massa aksi masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut serta pemeriksaan dokumen dan proses pekerjaan oleh pihak berwenang.

