Berita
126 Orang Disidang di Jalan Raya Serpong
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskupcapil) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel dalam menciptakan kondusifitas lingkungan menggelar operasi Yustisi di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Tangsel, Senin (25/7/2016).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 3000 orang terjaring dan 126 orang tidak membawa indentitas pengenal atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Dikenakan sanksi tindak pidana ringan sebanyak 126 orang dan melaksanakan sidang di tempat dengan denda Rp 25.000 – Rp.50.000,” ungkap Toto Sudarto, kepala Diskupcapil Kota Tangsel.
Sementara, AKP Sidabutar, kasie Pemberantasan BNN kota Tangsel mengatakan, dalam operasi tersebut tidak didapati pengendara motor membawa narkoba. “Bersih hasil razia tidak didapati narkoba, cuma banyak enggak bawa KTP,” kata AKP Sidabutar.
Diketahui, operasi yustisi yang berlangsung selama 2 jam berjalan lancar dan kondusif. (Abi)
