Pajero Dinas Tangsel Kembali Pakai Plat Merah, Pilar Akui Jadi Evaluasi Bersama

By
3 Min Read

Kendaraan dinas Mitsubishi Pajero milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang sebelumnya menjadi sorotan karena menggunakan plat putih kini kembali memakai plat merah. Diketahui mobil dinas tersebut menjadi mobil operasionalnya Wakil Walikota Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah daerah agar seluruh kendaraan dinas kembali menggunakan identitas sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Pilar, penggunaan kendaraan saat pejabat turun ke tengah masyarakat memang sempat mempertimbangkan aspek psikologis agar tidak menimbulkan jarak dengan warga. Namun, setelah dilakukan evaluasi, kendaraan yang tidak semestinya menggunakan plat hitam maupun pelat putih dikembalikan menggunakan pelat merah.

“Sebetulnya kalau dalam turun ke lapangan, kalau saya ya, sama Pak Walikota itu memang ada beberapa, ya psikis masyarakat lah. Mereka itu ada jarak antara seorang pejabat dengan warganya,” ujar Pilar.

Ia menegaskan, keputusan mengembalikan plat kendaraan dinas menjadi plat merah merupakan bentuk pembenahan di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Tapi kita juga evaluasi, ya akhirnya semua yang memang tidak boleh plat hitam atau plat putih, ya kita kembalikan kepada plat merah. Ini evaluasi buat kita bersama,” katanya.

Pilar juga memberikan peringatan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel agar kendaraan dinas digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Ia meminta kendaraan dinas difokuskan untuk mendukung pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan, terutama saat pejabat menjalankan tugas di tengah masyarakat.

“Teman-teman pejabat juga jangan disalahgunakan kendaraan itu untuk kepentingan lain. Tapi fokus untuk kepentingan turun kepada masyarakat,” tegas Pilar.

Sebagai contoh, Pilar mengaku tetap menggunakan kendaraan dinas ketika menghadiri undangan warga maupun kegiatan organisasi masyarakat, termasuk pada Sabtu dan Minggu.

“Seperti yang mobil saya ini kan memang keliling untuk kegiatan masyarakat, baik itu Sabtu, Minggu. Jadi Sabtu, Minggu pun kita masih gunakan untuk kegiatan-kegiatan di masyarakat, undangan-undangan di masyarakat, di warga, di organisasi, itu masih kami gunakan,” jelasnya.

Pilar menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan, memiliki kendaraan dinas berpelat merah yang harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan kedinasan.

“Harusnya semua teman-teman OPD itu, sampai tingkat kecamatan, kelurahan, ini kan punya mobil plat merah semuanya. Gunakanlah untuk sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti bepergian ke luar kota untuk liburan maupun rekreasi.

“Bukan untuk misalkan jalan keluar kota untuk liburan atau misalkan untuk rekreasi, ya jangan. Nanti justru akan menjadi masalah seperti itu,” kata Pilar.

Pilar menutup pernyataannya dengan meminta seluruh OPD menggunakan fasilitas pemerintah secara bertanggung jawab dan sesuai fungsi pelayanan masyarakat.

“Itu pesan saya kepada teman-teman OPD untuk sesuaikanlah dengan kebutuhannya masing-masing.” tutupnya.

Share This Article