Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp387,93 miliar. Tambahan anggaran tersebut membuat total APBD-P Tangsel 2026 mencapai lebih dari Rp5,24 triliun.
Berdasarkan Nota Keuangan tentang APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan tahun 2026, anggaran sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4.859.090.880.044.
Setelah perubahan, anggaran bertambah Rp387.937.790.419, sehingga total APBD-P Tangsel 2026 menjadi Rp5.247.028.670.463 atau meningkat sekitar 7,98 persen.
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk sejumlah sektor prioritas, terutama pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur hingga Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan peningkatan anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.
“Sektor dari PAD tentu ada peningkatan dari pajak daerah, ya. Itu yang pertama,” kata Pilar usai Rapat Paripurna di DPRD Tangsel, Kamis (3/9/2026).
Selain peningkatan PAD, terdapat pula penyesuaian terhadap penerimaan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Lalu juga kita terakhir itu masih terkoreksi dari bagi hasil provinsi masih terkoreksi,” ujarnya.
Pilar menegaskan, sektor pelayanan dasar menjadi perhatian utama dalam APBD Perubahan 2026. Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang mendapatkan porsi perhatian terbesar.
“Di perubahan sekarang paling banyak kesehatan sama pendidikan,” katanya.
“Kesehatan, pendidikan, paling banyak,” lanjut Pilar.
PSEL hingga Infrastruktur Masuk Prioritas
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo menjelaskan, tambahan anggaran dalam APBD-P 2026 pada dasarnya digunakan untuk mengembalikan sejumlah alokasi yang sebelumnya mengalami penundaan maupun pergeseran selama pelaksanaan APBD murni.
“Ya kalau penggunaannya sebetulnya sama. Kita menggunakannya untuk mengembalikan angka yang kemarin kita geser,” kata Bambang.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pemenuhan anggaran untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Terutama untuk pemenuhan kebutuhan PSEL ya, untuk kebutuhan dasar belanja pegawai,” ujarnya.
Tidak hanya PSEL, pemerintah juga menambah anggaran untuk pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur serta pelayanan pendidikan.
“Terus juga untuk kebutuhan dasar penambahan di pengelolaan sampah, penambahan infrastruktur, juga pelayanan pendidikan juga kita tambah,” kata Bambang.
Menurut Bambang, tambahan anggaran tersebut masih difokuskan pada kebutuhan dasar yang sebelumnya telah diidentifikasi dalam penyusunan APBD murni 2026.
“Jadi masih ke hal-hal yang basic yang memang di awal sudah kita identifikasi adanya penundaan bukan kekurangan ya,” jelasnya.
Ia mengatakan perubahan anggaran juga berkaitan dengan penundaan pengalokasian serta pergeseran anggaran yang dilakukan selama pelaksanaan APBD murni hingga memasuki masa perubahan.
“Tapi penundaan pengalokasian dan juga berkaitan dengan hal yang kemarin kita lakukan pergeseran di tahap pelaksanaan murni 2026 sampai dengan masa perubahan 2026,” pungkasnya.
Dengan tambahan Rp387,9 miliar tersebut, APBD-P Tangsel 2026 kini mencapai Rp5,24 triliun. Pemerintah daerah menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, PSEL dan infrastruktur sebagai bagian dari kebutuhan yang mendapat penguatan anggaran.

