Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten akan melakukan penataan kabel internet atau Fiber Optik (FO) jaringan udara yang semrawut pada sepanjang ruas jalan Aria Putra, Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabel-kabel FO jaringan udara yang saat ini dipasang dengan menggunakan tiang-tiang besi penyamgga, akan dipindahkan atau direlokasi kebawah tanah pada bahu jalan milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.
Pantauan dilokasi, program penataan yang sepenuhnya dibiayai oleh pihak swasta ini sudah mulai dilaksanakan. Tampak pihak terkait telah memasang spanduk-spanduk pemberitahuan pelaksanaan kegiatan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) DPUPR Provinsi Banten, Hamdan, menyampaikan tanggapannya mengenai perihal terkait.
“Program relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan upaya penataan infrastruktur untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan tertata. Program ini bertujuan mengurangi kesemrawutan kabel di udara, meningkatkan keselamatan masyarakat, menjaga keindahan lingkungan, serta mendukung pembangunan kawasan yang modern dan berkelanjutan.” ungkapnya, melalui pesan aplikasi, Selasa (13/10/2026).
Lebih lanjut Hamdan menegaskan, bahwa pihaknya tak segan untuk mengambil langkah tegas bagi para provider atau pemilik kabel jaringan internet yang enggan untuk merelokasi kabel internet miliknya.
“Pada dasarnya pihak kita sudah berkomunikasi dengan para pihak terkait mengenai program penataan ini. Jadi kalau masih ada pemilik kabel FO yang bandel, enggan memindahkan kabelnya kebawah tanah, maka nanti kita akan putus kabelnya,” pungkas Hamdan.

