8 Paket Sabu Siap Edar Diamankan dari Pengedar Jaringan Cisauk

By
Redaksi
1 Min Read

Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu (23/11/2016) dengan menyita barang bukti 8 paket Shabu siap edar.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang menjelaskan, penangkapan atas nama MF (24), warga Suradita ini dilakukan di Jl. Raya Lapan Desa Suradita, Cisauk Tangerang.

“Kami berhasil menyita 8 paket Shabu di tempat berbeda,” ungkap Kompol Sukardi, Jumat (25/11/2016).

Selanjutnya, tersangka diduga jaringan Cisauk ini beserta barang buktinya dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Yan)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *