Polres Kota (Polresta) Tangerang melakukan mediasi dua kubu perkumpulan massa yang bentrok di Kampung Pulau Cangkir, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada pukul 21.00 Jumat (24/3/2017) di ruang Rupatama Mapolresta Tangerang.
Dalam mediasi kali ini pun dihadiri perwakilan dari kedua kubu, disaksikan Dandim 05/06 Tangerang, dan Danramil Cikupa. Mediasi dipimpin Kapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya memberikan poin-poin kepada kedua kubu yang bertikai untuk tetap menjaga kerukunan.
“Tolong lah untuk semua tokoh dari kedua kubu, kita ini kan semua saudara jadi coba imbau kepada para adik-adik kita tidak melakukan tindakan yang anarkis yang melanggar hukum,” katanya, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Mediasi perdamaian ini pun disepakati oleh para perwakilan kedua kubu yang terlibat melakukan bentrok.
“Jika mereka mengulanginya lagi, mereka semua siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Alhamdulillah mediasi perdamaian ini berjalan lancar tanpa ada satu pihak pun yang memanas,” ujarnya
Dari 2 kubu perkumpulan massa tersebut juga berjanji aksi bentrok ini untuk yang pertama dan yang terakhir. (Yan)

