Bentrok susulan antar perkumpulan massa yang terjadi di Kampung Pulau Cangkir, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/3) malam, Polresta Tangerang mengamankan 4 orang.
Dalam bentrok tersebut, polisi juga mengamankan 4 senjata tajam diduga digunakan para pelaku bentrokan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 100 personel untuk mengamankan lokasi bentrok.
“Alhamdulillah anggota kami sudah ada yang berjaga di lokasi dan bisa langsung cepat melerai bentrokan,” ungkapnya di lokasi kejadian.
Dirinya menerangkan, bentrokan susulan terjadi saat pihak kepolisian memberikan arahan kepada salah satu perkumpulan massa agar tidak melakukan kerusuhan. Namun, saat arahan polisi berlangsung, spontan perkumpulan massa di pusat kuliner Mardigras Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan melakukan sweeping ke wilayah perkumpulan lainnya. (Yan)