Berita
Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Dana desa untuk membangun desa, diduga disalah gunakan penggunaannya. Oleh karenanya, warga tergabung dalam Persatuan Rakyat (Perak) Tangerang menggelar unjukrasa ke depan Gedung Pemkab, Tigaraksa, Senin (23/10/2017).
Dalam unjukrasanya, massa Perak menuntut Kejaksaan memeriksa dugaan para Kepala Desa (Kades) yang terlibat utang piutang dengan bank dengan membayarnya menggunakan dana desa.
Jembar, Koordinator Aksi menjelaskan, bagi para Kades dan Oknum Bank yang melakukan pelanggaran terhadap dana desa agar ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.
“Kedatangan kami kesini untuk meminta kepada pihak terkait agar menindak para oknum yang melakukan pelanggaran dana desa,” terangnya saat kedatangannya diterima oleh Dinas Pemerintahan Desa, Satpol PP, dan Polsek Tigaraksa di ruang Coffe Morning Gedung Setda Pemkab Tangerang.
Sedangkan Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Benteng Indarto mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan kedatangan Perak Tangerang ke Puspemkab.
“Saya malah merasa terbantu dengan kedatangan mereka kesini, karena mereka turut mengawasi kucuran dana desa,” katanya.
Jika memang ada Kades yang bermasalah atau melakukan penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa, pihaknya meyerahkan hal tersebut ke pihak berwenang.
“Kami hanya sebagai pembina dalam dana desa, jika adanya suatu pelanggaran kami serahkan ke pihak yang berwenang,” tukasnya. (Yan)
