Berita
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Puspemkot Tangerang
Sebanyak ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi Polres Metro Tangerang Kota beserta Pemerintah Kota Tangerang dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rabu, (13/12/2017).
“Selama 1 bulan terakhir kita melakukan operasi, berhasil menyita 9500 botol miras dari berbagai jenis merek dan miras tersebut didapatkan di kios dan warung penjual miras,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan.
Menurutnya, pemusnahan ribuan miras itu juga dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2018. Dan jenis miras yang dimusnahkan memiliki kadar alkohol diatas 5 persen.
“Seperti Anker, Mansion, Rajawali, Intisari dan lain sebagainya,” tutupnya. (Nji)
