2 Polisi Gadungan Berpistol Korek Api Diamankan Polisi di Pondok Aren

By
Redaksi
1 Min Read

Dua orang pemuda bernisial R dan S diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/1) kemarin. Kedua pria tersebut diamankan lantaran mengaku sebagai anggota Polisi dalam melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kedua pelaku yang merupakan polisi gadungan tersebut ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap korbannya.

“Modusnya kedua pelaku ini menyamar sebagai polisi (gadungan) dan mengancam korbannya menggunakan korek api menyerupai senjata api,” ujar AKP Alexander saat ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa (30/1/2017).

Alex melanjutkan, korban terakhir sempat melawan kawanan ini dan sejurus datang polisi yang melakukan patroli rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Pondok Aren.

“Kelaku langsung diamankan oleh polisi yang sedang berpatroli,” ungkap Alexander.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah sabit, 1 buah borgol, 1 buah pistol korek api, dan 1 unit sepeda motor.

“Kedua pelaku dapat dijerat pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman Hukuman 10 Tahun kurungan penjara,” tegas Alexander. (Ban)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *