Berita
LPA Tangsel Mediasi Konflik Orang Tua Murid dan Seorang Guru di Pondok Aren
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan telah memediasi konflik antara orang tua murid dengan seorang guru SMP Yadika Pondok Aren.
Alhasil, mediasi tersebut berujung damai setelah LPA meminta Dinas Pendidikan untuk turut memediasi kedua belah pihak.
Informasi dihimpun, permasalahan terjadi sudah 4 bulan silam hingga murid bernama AL tidak mau masuk sekolah. Hal ini diduga lantaran seorang guru mengucapkan suatu perkataan yang mempengaruhi psikologis AL tidak mau lagi mengikuti kegiatan belajar di kelas.
Untuk menengahi permasalahan dan agar AL kembali sekolah, LPA Tangsel terus berupaya memediasi dikarenakan kedua belah pihak mempertahankan pendirian masing-masing.
“Kami dari Lembaga Perlindungan Anak pada Divisi Advokasi mencoba menengahi dan mengakomodir permasalahan para pihak agar tidak meluas, sangat disayangkan ketika permalasahan ini meluas dan berlarut-larut sehingga berdampak dan menimbulkan kerugian pada masing-masing pihak,” tutur Divisi Advokasi LPA Tangsel, Isram SH.
Oleh karena itu, sambung Isram, pihaknya berinisiatif membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan agar memanggil para pihak guna dilakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan.
“Setelah para pihak dipertemukan dan dimediasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan yang dihadiri oleh Kabid SMP beserta jajaran dari Lembaga Perlindungan Anak dan Lembaga Bantuan Hukum Nata Indonesia, awalnya cukup a lot namun setelah diberikan berbagai pandangan dan masukan, akhirnya para pihak mau untuk berdamai dan mengedepankan jalur kekeluargaan,” tandasnya.
Kepala Divisi Advokasi LBH NATA Indonesia Mohamad Syafii yang juga hadir dalam mediasi menyambut niat baik para pihak, sehingga tercapai kesepakatan dengan memprioritaskan kepentingan ALF kembali bersekolah seperti biasa. (Kor)
