Home Agenda LPA Kota Tangerang Resmi Dikukuhkan

LPA Kota Tangerang Resmi Dikukuhkan

0

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten resmi mengukuhkan LPA Kota Tangerang di Rumah Makan Bambu Oju, Jalan Marsekal Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (3/9/2016).

Pembentukan LPA Kota Tangerang ini dipimpin Ahmad Muhaimin beranggotakan 8 orang. Kepala LPA Provinsi Banten Iip Syafrudin menjelaskan, bahwa di Kota Tangerang perlu dibentuknya LPA dalam pendampigan permasalahan anak yang terjadi di kota akhlakul karimah ini.

“Kota Tangerang Belum mendapat predikat Kota Layak Anak, berarti Kota Tangerang Belum memenuhi 31 indikator yang diwajibkan sesuai Pemenuhan PPPA,” ujarnya.

“LPA Provinsi Banten punya kewajiban dan kewenangan untuk membentuk jaringan dibawahnya, terlebih LPA Provinsi Banten adalah lembaga yang legal dan sah,” sambung Iip.

Berikut susunan pengurus LPA Kota Tangerang:

Ketua: Ahmad Muhaimin

Sekretaris: M. Chairil Fazrin

Wakil Ketua I Bidang Penggalangan Dana dan Daya: Yudistira

Wakil Ketua II Bidang Kerjasama dan Jaringan antar lembaga: Mulyadi

Wakil Ketua III Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak: Irwanto

Wakil Ketua IV Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum: Syukron Nur Arifin

Wakil Ketua V Bidang Sosialisasi dan Promosi Anak: Uwis Hadi Dermawan

Wakil Ketua VI Bidang Pemenuhan Hak Anak: Hafidzudin

Wakil Ketua VII Bidang Organisasi dan Pengkaderan Anggota: Basuni. (Yip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here