Wanita Ini Batal Terbang Gegara Becanda Bom di Bandara Soetta

By
Redaksi
1 Min Read

Seorang wanita berinisial FW (38) terpaksa berurusan dengan petugas keamanan atau Aviation Security (Avsec) Bandara internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pasalnya, wanita asal Bangka Belitung itu mengaku membawa bom saat berada di dalam pesawat yang ditumpanginya pada Rabu (2/5).

FW merupakan penumpang pesawat Lion Air JT-120 rute Bandara Soetta – Tanjung Pandang, Belitung. Akibatnya, pesawat yang 174 penumpang tersebut terpaksa delay 2 jam.

Ketika dikonfirmasi, Senior Manager Aviation Security Bandara Soetta Tommy Hadi Bawono, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku candaan bom tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Orban Wilayah I Bandara Soetta.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, penumpang tersebut mengatakan isi tas bawaannya berisi bom kepada kru (pramugari). Hal itu dikatakan berulang kali,” kata Tommy kepada tangetangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (2/5/2018).

Akibat ucapannya, FW terpaksa batal ikut penerbangan tersebut dan harus menjalani pemeriksaan oleh petugas. Tiket penerbangannya pun dipastikan hangus.

“Yang bersangkutan sudah diserahkan kepada Orban Wilayah I untuk proses lebih lanjut,” kata Tommy.

Untuk diketahui, gurauan atau candaan mengaku-ngaku membawa ‘Bom’ atau mengucap kata ‘Bom’ selama berada di Terminal Bandara atau di dalam kabin pesawat, diancam kurungan penjara 1 tahun berdasarkan Pasal 437 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (Rmt)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *