Berita
12 Negara Pantau Pilkada Kota Tangerang dan Serang
Sejumlah penyelenggara dan pemantau pemilihan umum dari 12 negara akan melakukan pemantauan terhadap pola pengawasan Pilkada Kota Tangerang dan Kota Serang. Pemantauan tersebut seiring langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memasukan Kota Tangerang dan Kota Serang dalam program electroral studies program (ESP) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Dalam program tersebut, Bawaslu mengundang para penyelenggara dan pemantau pemilu dari negara-negara asing untuk memantau pelaksana pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.
Sedangkan terkait program itu sudah dipastikan melalui rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu Provinsi Banten dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi di Bogor, Rabu (30/5/2018) lalu. Pelaksanaan Pilkada di tiga daerah itu pun masuk dalam program ESP dengan masing-masing 10 tempat pemungutan suara (TPS) akan menjadi objek pemantauan.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan, program bertajuk ESP akan ada partisipasi para penyelenggara dan pemantau dari negara-negara Asia, Australia dan Eropa. Program serupa juga pernah dilakukan oleh KPU RI pada Pilkada Serentak 2015. Saat itu Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipilih.
“Banten menjadi salah satu wilayah percontohan. Ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Banten adalah masyarakat yang cinta damai. Pemilu bukan penyebab konflik antarmasyarakat,” ujarnya.
“Hanya Kota Tangerang dan Kota Serang. Kota Tangerang sebagai representasi dari calon tunggal,” imbuhnya.
Program tersebut akan dilaksanakan pada 26-28 Juni 2018 dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni 2018. (Kor)
