Berita
KPU Tetapkan Arief-Sachrudin Pimpin Kota Tangerang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.
Rapat pleno yang dilaksanakan di Aula Gedung KPU Kota Tangerang ini, pasangan calon petahana Arief R. Wismansyah – Sachrudin hadir didampingi oleh partai pendukung beserta tim suksesnya.
“Semuanya berjalan baik, aman dan lancar. Dan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak ada laporan, tidak ada gugatan dan hampir semua perkara pidana juga tidak ada. Dan ini semua prosedural, dan secara administrasi sudah berjalan baik,” ujar Sanusi Pane, Ketua KPU Kota Tangerang kepada awak media, Selasa (24/07/2018).
Pane menjelaskan, tugas KPU hanya menyampaikan hasil ketetapan ini kepada DPRD kota Tangerang, yang mana kemudian mereka proses dalam sidang istimewa pelantikan.
“Sidang itu dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Mentri Dalam Negri (Mendagri) jadi sebenernaya tugas KPU saat menetapkan pemenang hari ini sudah selesai, tinggal satu tahap lagi kita sampaikan ke DPRD Kota Tangerang, untuk dilakukan sidang istimewa plantikan dan ini tunggu edaran dari Mendagri,” terangnya.
“Dari edaran mendagri yang ada, memang pelantikan adanya di tanggal 14 bulan Maret tahun 2019. Tapi bisa jadi dipercepat atau sesuai target, bagaimana kembali lagi pada kepentingan dari mendagri tersebut,” imbuhnya.
Sementara, Arief R. Wismansyah, Walikota Tangerang terpilih menambahkan, dirinya dan Wakilnya Sachrudin beserta tim suksesnya mengucakpkan terimakasih atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Tangerang.
“Semoga momentum ini bisa menjadi semangat kita bersatu kembali dalam membangun dan memajukan Kota Tangerang yang kita cintai,” tukasnya. (Amd)
